Rabu, 07 September 2016

Pendidikan Sebagai Alat Perubahan
Pendidikan menurut ( UU SISDIKNAS NO.20  tahun 2003) adalah unsur sadar atau terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta kemampuan yang diperlukan dirinya dan masyarakat (wikipedia). Pengertian diatas menerangkan bahwa pendidikan adalah sarana untuk mengembangkan diri atau mengali potensi diri yang masih belum terlihat. Adapun saranauntuk mengembangkan diri atau  menggali potensi diri ada banyak diantaranya adalah pendidikan formal baik yang berbasis pendidikan konvensional maupun pendidikan modern, balai latihan kerja atau BLK, sanggar, pondok pesantren dan yang lainnya masih banyak lagi untuk mengembangkan potensi diri. Artinya pendidikan itu tidak dituntut harus berada dalam rumpun pendidikan formal dari TK, SD , SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Pasalnya banyak sekali media atau sarana untuk mengembangkan diri.
Salah satu faktor yang mendasari penulis untuk membahas atau mengangkat tema ini antara lain masih banyak orang beranggapan atau berpersepsi bahwa pendidikan hanyalah pendidikan yang berada disekolah atau dikampus. Sehingga munculah  banyak sekolahan, dan kampus kampus baru yang didirikan. Mereka berlomba lomba untuk mendirikan gedung yang menunjang pendidikan, sehingga pendidikan keluar dari difinisi asli yang dikeluarkan kementerian sebagai sarana pengembangan diri malah menjadi sarana pemuasan diri atau bisnis. Dari penyalah gunaan kepntingan pendidikan tersebut akhirnya semua orang ingin berlomba lomba untuk menempuh pendidikan formal tanpa melihat bakat, kemampuan yang bisa dikembangkan. Kebanyakan dari mereka mengenyam pendidikan formal hanya sebagai tuntutan zaman karena semua bentuk pekerjaan melihat dari seberapa tinggi merekamal  dalam menempuh pendidikan formalnya bukan karena profesionalitas atau kemampuan yang mereka miliki. Akhirnya munculah banyak pengganguran yang terdidik katanya.
Pendidikan dikembalikan kepada difinisi asli pendidikan akan menjadi sarana perubaan yang baik bagi negeri ini. Masyarakat tidak dituntut untuk mengenyam pendidikan formal setinggi tingginya sehingga tidak muncul lagi istilah belajar dipendidikan formal karena terpaksa dan yang lainnya. Seharusnya negara memberikan sarana pendidikan secara adil artinya apa negara tidak menuntut semua harus mengenyam pendidikan formal akan tetapi memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimilikinya sehingga profesionalitas dalam berkarya dapat dipertanggung jawabkan.
Munculnya masalah sosial pada saat ini kebanyakan dari masyarakat ataupun birokrasi menyalahkan kepada pemuda. Pemuda yang diharpakan bisa menjadi penerus bangsa malah merusak bangsa. Padahal ini semua terjadi karena pembatasan negara kepada pemuda untuk mengembangkan bakat yang mereka miliki. Pemuda yang dituntut dengan pendidikan formal yang setinggi tingginya mengakibatkan setres dan akhirnya mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum, baik itu hukum maupun hukum norma. Pemerintah yang harusnya memberikan atau memenuhi sarana pendidikan bagi mereka yang sesuai dengan bakat mereka sehingga mereka dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Mangembalikan fungsi pendidikan pada aslinya merupakan faktor penting untuk memajukan negara dan menciptkan generasi yang gemilang dimasa depan. Sehingga bisa terkuranginya angka penganguran dan kriminalitas. Sehingga tidak muncul istilah keterpaksaan dalam pendidikan. Genarasi emas negeri dapat ditentukan seberapa banyak pemuda yang bisa tersalurkan bakat dan minatnya dalam sarana pengembangan potensi diri yang biasa disebut pendidikan. Supaya masyarakat tidak salah anggapan mengenai pendidikan dan anak yang kurang maksimal dalam menerima pelajaran supaya tidak takut dengan pendiidikan. Pendidikan memang tempatnya orang pandai, pandai bukan hanya bermakna sempit yang kebanyakan menilai pada tingginya nilai yang diperoleh dalam semester ataupun seorang yang juara kelas akan tetapi pandai atau cerdas dalam bidang yang dikuasainya sehingga bisa memaksimalkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar