Pendidikan
Sebagai Alat Perubahan
Pendidikan
menurut ( UU SISDIKNAS NO.20 tahun 2003)
adalah unsur sadar atau terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta kemampuan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat (wikipedia). Pengertian diatas menerangkan bahwa pendidikan adalah
sarana untuk mengembangkan diri atau mengali potensi diri yang masih belum
terlihat. Adapun saranauntuk mengembangkan diri atau menggali potensi diri ada banyak diantaranya
adalah pendidikan formal baik yang berbasis pendidikan konvensional maupun
pendidikan modern, balai latihan kerja atau BLK, sanggar, pondok pesantren dan
yang lainnya masih banyak lagi untuk mengembangkan potensi diri. Artinya
pendidikan itu tidak dituntut harus berada dalam rumpun pendidikan formal dari
TK, SD , SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Pasalnya banyak sekali media atau sarana
untuk mengembangkan diri.
Salah
satu faktor yang mendasari penulis untuk membahas atau mengangkat tema ini
antara lain masih banyak orang beranggapan atau berpersepsi bahwa pendidikan
hanyalah pendidikan yang berada disekolah atau dikampus. Sehingga munculah banyak sekolahan, dan kampus kampus baru yang
didirikan. Mereka berlomba lomba untuk mendirikan gedung yang menunjang
pendidikan, sehingga pendidikan keluar dari difinisi asli yang dikeluarkan
kementerian sebagai sarana pengembangan diri malah menjadi sarana pemuasan diri
atau bisnis. Dari penyalah gunaan kepntingan pendidikan tersebut akhirnya semua
orang ingin berlomba lomba untuk menempuh pendidikan formal tanpa melihat
bakat, kemampuan yang bisa dikembangkan. Kebanyakan dari mereka mengenyam pendidikan
formal hanya sebagai tuntutan zaman karena semua bentuk pekerjaan melihat dari
seberapa tinggi merekamal dalam menempuh
pendidikan formalnya bukan karena profesionalitas atau kemampuan yang mereka
miliki. Akhirnya munculah banyak pengganguran yang terdidik katanya.
Pendidikan
dikembalikan kepada difinisi asli pendidikan akan menjadi sarana perubaan yang
baik bagi negeri ini. Masyarakat tidak dituntut untuk mengenyam pendidikan
formal setinggi tingginya sehingga tidak muncul lagi istilah belajar dipendidikan
formal karena terpaksa dan yang lainnya. Seharusnya negara memberikan sarana
pendidikan secara adil artinya apa negara tidak menuntut semua harus mengenyam
pendidikan formal akan tetapi memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan diri
sesuai dengan potensi yang dimilikinya sehingga profesionalitas dalam berkarya
dapat dipertanggung jawabkan.
Munculnya
masalah sosial pada saat ini kebanyakan dari masyarakat ataupun birokrasi
menyalahkan kepada pemuda. Pemuda yang diharpakan bisa menjadi penerus bangsa
malah merusak bangsa. Padahal ini semua terjadi karena pembatasan negara kepada
pemuda untuk mengembangkan bakat yang mereka miliki. Pemuda yang dituntut
dengan pendidikan formal yang setinggi tingginya mengakibatkan setres dan
akhirnya mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum, baik itu hukum maupun
hukum norma. Pemerintah yang harusnya memberikan atau memenuhi sarana
pendidikan bagi mereka yang sesuai dengan bakat mereka sehingga mereka dapat
mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Mangembalikan
fungsi pendidikan pada aslinya merupakan faktor penting untuk memajukan negara
dan menciptkan generasi yang gemilang dimasa depan. Sehingga bisa terkuranginya
angka penganguran dan kriminalitas. Sehingga tidak muncul istilah keterpaksaan
dalam pendidikan. Genarasi emas negeri dapat ditentukan seberapa banyak pemuda
yang bisa tersalurkan bakat dan minatnya dalam sarana pengembangan potensi diri
yang biasa disebut pendidikan. Supaya masyarakat tidak salah anggapan mengenai
pendidikan dan anak yang kurang maksimal dalam menerima pelajaran supaya tidak
takut dengan pendiidikan. Pendidikan memang tempatnya orang pandai, pandai
bukan hanya bermakna sempit yang kebanyakan menilai pada tingginya nilai yang
diperoleh dalam semester ataupun seorang yang juara kelas akan tetapi pandai
atau cerdas dalam bidang yang dikuasainya sehingga bisa memaksimalkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar